Kanwil Kemenkumham Kalbar Ikuti Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumham

- 4 April 2023, 20:01 WIB
Kepala Kemenkumham Kalimantan Barat, Pria Wibawa, mengikuti upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Madya
Kepala Kemenkumham Kalimantan Barat, Pria Wibawa, mengikuti upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Madya /Zulzai/

WARTA PONTIANAK – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Pria Wibawa, mengikuti upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa 4 April 2023.

Didampingi Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati, Pria Wibawa mengikuti upacara ini secara Daring bertempat di ruang kerjanya.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenkumham RI.

Mereka yang dilantik adalah Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Mien Usihen, Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Dhahana Putra, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Iwan Kurniawan, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM Y. Ambeg Paramarta serta Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia.

Menkumham RI Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham R.I yang baru dilantik untuk selalu menjaga amanah tugas dan kepercayaan ini dengan bekerja sebaik-baiknya.

“Segeralah beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, laksanakan amanah tugas ini dengan menjunjung tinggi sumpah jabatan dan menjalankan etika jabatan dengan penuh integritas serta tidak menyalahgunakan wewenang,” tegas Yasonna.

Yasonna juga meminta kepada Pejabat yang dilantik untuk mencermati dan menyikapi perkembangan situasi terkini, tantangan tugas kita semakin dinamis dan berkembang sehingga menuntut jajaran untuk bekerja lebih baik, mengikuti perkembangan strategis.

Baca Juga: 14.507 Napi Dapat Remisi Natal 2022 dari Kemenkumham, Rika : Terbanyak asal Sumut, NTT dan Papua

“Tentukan skala prioritas penyelesaian tugas, lakukan pemetaan terhadap persoalan yang ada, pelajari program atau kebijakan pejabat sebelumnya dan yang terpenting lakukan langkah konkret sebagai bentuk implementasi pelaksanaan tugas,” ujar Yasonna.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x