Menurutnya, kejadian tersebut telah melewati jangka waktu lima tahun, tepatnya pada tahun 2012, setelah dirinya selesai menjalani pidana penjara selama 7 bulan, berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan terpilih menjadi anggota DPRD Kayong Utara, Periode 2019-2024.
Baca Juga: Narapidana yang Kabur Dari Lapas Pangkalan Bun Tertangkap di Pontianak Usia Mencuri Celana di Mall
“Sekali lagi, melalui media ini, secara jujur atau terbuka saya mengumumkan latar belakang jati diri saya sebagai mantan terpidana, namun bukan sebagai pelaku kejahatan,” tegasnya. ***