WARTA PONTIANAK – Polres Singkawang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Kota Singkawang.
Diketahui, tersangka berinisial BO ini merupakan DPO yang kabur dari tahanan Polisi Diraja Malaysia.
"Tersangka berinisial BO, yang berdomisii di Kabupaten Bengkayang," kata Waka Polres Singkawang, Kompol Indra Asrianto, Selasa 4 Juli 2023.
Namun untuk perbuatan tindak pidananya terjadi di wilayah Kota Singkawang. Sehingga, dapat disimpulkan jika tersangka merupakan pemain antar kabupaten.
"Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Rabu 8 Mei 2023, sekitar pukul 05.00 WIB, yang mana tersangka melakukan pencurian motor dengan menggunakan kunci T," ujarnya.
Kemudian, tersangka kabur dengan membawa barang bukti. Selanjutnya, Satreskrim Polres Singkawang melakukan serangkaian penyelidikan.
"Berdasarkan koordinasi dengan Polres Bengkayang, sehingga tersangka berhasil diamankan pada Senin 26 Juni 2023 di rumahnya," ungkapnya.
Berdasarkan pendalaman yang dilakukan petugas, ternyata tersangka ini sudah pernah ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia pada 7 Juni 2023 karena diduga tidak memiliki paspor pada saat berada di Malaysia.
Baca Juga: Residivis Spesialis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi