Polres Sambas Musnahkan 10,74 Gram Sabu

- 15 September 2023, 15:00 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas musnahkan narkotika jenis sabu
Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas musnahkan narkotika jenis sabu /HMS/

Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Eddi Setyawan mengatakan, pemusnahan barang haram itu diperoleh dari tersangka Sujono alias Abun dan Ripan alias Ipan.

"Ada tiga paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat bersih netto kurang lebih 10.74 gram yang dimusnaskan," kata Kasat Narkoba Polres Sambas.

Ia menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara di blender kemudian dimasukkan kedalam baskom yang berisi cairan racun rumput, selanjutnya diaduk hingga menyatu dengan cairan racun rumput tersebut.

Baca Juga: Tim Gabungan Kodim 1204 Sanggau Gagalkan Penyelundupan 5 Kilogram Sabu, Satu Tersangka Diamankan

"Setelah kita blender dan diaduk hingga dimasukan racun rumput, langsung dibuang ditempat saluran drainase di Sat Resnarkoba Polres Sambas," terangnya.  ***

 

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x