Kemenkumham Kalbar Teken Nota Kesepahaman Bersama Polda dan BP2MI

- 26 September 2023, 15:29 WIB
Kemenkumham Kalbar Teken Nota Kesepahaman Bersama Polda dan BP2MI
Kemenkumham Kalbar Teken Nota Kesepahaman Bersama Polda dan BP2MI /HMS/

WARTA PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) di bawah kepemimpinan Irjen Pol Pipit Rismanto mengambil langkah proaktif dalam menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan melindungi hak-hak pekerja migran.

Di ruang Kemitraan Polda Kalbar, Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) diwakili Sekretaris Utama Rinardi, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat diwakili Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Samuel Pangihutan Panggabean.

Nota kesepahamanan ini tentang pencegahan dan penegakan Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam rangka Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah signifikan dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran.

Dirangkai dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol kerjasama yang erat, mengingat wilayah Kalimantan Barat berbatasan langsung dengan Malaysia melalui jalur darat, sehingga memerlukan perhatian khusus.

Dalam MoU tersebut, terdapat komitmen untuk saling bekerja sama dalam melacak dan menghentikan praktik TPPO, memberikan perlindungan hukum bagi pekerja migran, serta memfasilitasi repatriasi ke negara asal.

Langkah konkret diambil untuk mengatasi masalah tersebut dan menjaga hak-hak pekerja migran tetap terlindungi.

Baca Juga: Sempat Dinyatakan Hilang, Remaja asal Sungai Pinyuh Ternyata Korban TPPO

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto menyatakan komitmennya untuk mengatasi TPPO dan melindungi hak-hak pekerja migran.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x