Untuk itu, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bersama dengan BP2MI dan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat bekerja sama secara aktif dalam melaksanakan MoU ini dan memastikan bahwa pekerja migran mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia.
Langkah ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap kondisi pekerja migran dan mengurangi risiko praktik TPPO yang merugikan. ***