Optimalkan P4GN, BNN Kalbar Audiensi Dengan Pemkab Kayong Utara

- 13 Januari 2024, 21:43 WIB
Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya saat menerima audiensi Kepala BNN Provinsi Kalbar
Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya saat menerima audiensi Kepala BNN Provinsi Kalbar /HMS/

"Dengan penerapan Perda ini, tentunya menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program kegiatan yang bersifat intens. Jadi kebijakan dan kegiatan yang bisa dilakukan itu lebih konkrit bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka upaya kita bersama meminimalisir dampak penyalahgunaan narkoba di daerah kita," jelas Romi Wijaya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah