Diduga Sudutkan Ketua, Bawaslu Singkawang Pertimbangkan Akan Bawa ke Ranah Hukum

- 17 Maret 2024, 18:35 WIB
Ketua Bawaslu Kota Singkawang saat memberikan keterangan pers
Ketua Bawaslu Kota Singkawang saat memberikan keterangan pers /Mizar/

"Dari hasil penelusuran tersebut, berdasarkan foto yang dijadikan alat bukti, diduga terdapat beberapa nama Calon Anggota KPPS yang berada didalam foto tersebut pada 23 Februari malam, kemudian Bawaslu Singkawang mengirimkan surat rekomendasi ke KPU Kota Singkawang terkait temuan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku terkait etik," ungkapnya.

Bawaslu Kota Singkawang, dalam proses penanganan laporan yang disampaikan oleh pelapor selalu mengacu pada regulasi yang ada, dalam hal ini Perbawaslu 7 tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

Baca Juga: Caleg di Ketapang Somasi KPU dan Bawaslu Tuntut Rp2 Miliar, Buntut Kalah PSU di TPS Desa Tuan Tuan

Menurutnya, Bawaslu adalah lembaga yang bersifat hirearki, sehingga Bawaslu Singkawang, dalam melaksanakan tugas fungsi dan wewenang akan mengacu pada regulasi dan intruksi yang disampaikan secara berjenjang.

"Kami tidak bisa memenuhi keinginan pelapor jika itu melanggar aturan yang ada. Mekanisme pengambilan keputusan Bawaslu dilakukan melalui rapat pleno pimpinan, sehingga keputusan yang diambil bukan menjadi keputusan personal, namun Lembaga. Demikian juga terkait penanganan laporan diatas, keputusan yang diambil adalah keputusan Lembaga melalui rapat pleno pimpinan, bukan keputusan personal seorang Ketua Bawaslu," jelasnya.

Terkait pemberitaan yang dinilainya sepihak, Bawaslu Kota Singkawang menyesalkan kepada wartawan media online tersebut diatas.

"Menerbitkan pemberitaan tidak melakukan konfirmasi ke Bawaslu Kota Singkawang sebagai upaya check and balance, benar tidaknya sebuah informasi, sehingga tidak menimbulkan miss informasi/hoax di masyarakat," katanya.

Baca Juga: Laporan Roy Suryo Cs atas Dugaan Pemilu Curang Ditolak, Polri: Seharusnya ke Bawaslu

Dia menegaskan, terkait pemberitaan itu juga, Bawaslu Kota Singkawang sedang mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Karena berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan/atau UU ITE. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah