Masyarakat Areal Konsesi Perusahaan Kayu dan Perkebunan di Kayong Utara Diberikan Pelatihan Hukum Kritis

- 4 Juni 2024, 20:34 WIB
Pelatihan Hukum Kritis Bagi Masyarakat Yang Tinggal Di Dalam Dan Di Sekitar Areal Konsesi Perusahaan Kayu dan Perkebunan Skala Besar Di Kayong Utara
Pelatihan Hukum Kritis Bagi Masyarakat Yang Tinggal Di Dalam Dan Di Sekitar Areal Konsesi Perusahaan Kayu dan Perkebunan Skala Besar Di Kayong Utara /HMS/

Secara umum RTL ini bertujuan untuk memperkuat persatuan masyarakat, membangun koordinasi dan kerjasama yang erat antarmasyarakat dari semua desa, dalam rangka mengatasi masalah masalah yang dihadapi bersama.

Serta dalam rangka perjuangan untuk melindungi dan mempertahankan wilayah, tanah dan kawasan hutan bagi kelangsungan hidup masyarakat maupun generasi yang akan datang.

Dan komitmen bersama untuk membangun simpul solidaritas masyarakat terdampak PT Mayawana Persada di Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah