Bansos BST Rp1,200.000 Sudah Cair, Segera Cek NIK KTP Anda di dtks.kemensos.go.id

14 Januari 2021, 10:38 WIB
Bansos BST Rp1,200.000 Sudah Cair, Segera Cek NIK KTP Anda di dtks.kemensos.go.id /Freepik

WARTA PONTIANAK- Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencairkan Bantuan Sosisl Tunai (BST) Rp300.000 untuk 4 bulan di tahun 2021. Gunakan NIK dan KTP untuk cek pencairan Bansos BST di dtks.kemensos.go.id. 

Dilansir di laman Kemensos, Kemensos mencairkan BST Rp300.000 sudah mulai dicairkan sejak Senin, 4 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Disalurkan, Segera Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berdasarkan keputusan Kemensos, Bansos BST Rp300.000 ini hanya akan disalurkan dalam waktu 4 bulan saja yakni, di bulan Januari hingga April 2021.

Artinya, BST yang disalurkan selama 4 bulan berarti penerima bansos jenis ini bakal mendapatkan total Rp1,200.000

"Itu diberikan pemerintah itu hingga Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan," ujar Menteri Sosial (Mensos) Risma belum lama ini.

Baca Juga: Cairkan BLT UMKM Rp2,400.00 Segera, Batas Maksimal Hanya 31 Januari 2021

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BST Rp300.000 perbulan, Anda dapat mengecek di laman https://dtks.kemensos.go.id

Jika nama Anda tidak terdaftar, maka Anda dapat mengajukan data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu:

Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara

Baca Juga: Wow... Syaratnya Hanya Kantongi KTP, Anak Usia 18 Tahun Bisa Dapat BLT Rp3,55 Juta

Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana Bansos BST Rp300.000 ke rekening masing-masing penerima.

Namun, perlu diperhatikan sebelum mendaftar ke RT/RW setempat, adapun syarat untuk mendapatkan Bansos BST Rp300.000 dari Kemensos di antaranya;

Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

Baca Juga: Ini Syarat Terbaru Mengajukan BLT Kartu Prakerja Gelombang 12, Cek Juga Jadwalnya Disini

Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Sudah Cair Lagi di Januari 2021, Buruan Cek BLT PKH Anak Sekolah Anda di pip.kemdikbud.go.id

Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: 7 Pemilik Rekening Ini Tak Bakal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Mungkin Anda Termasuk Didalamnya!

Berikut adalah cara detail pengecekan Bansos BST Rp300 ribu per bulan dari Kemensos, lewat link https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara;

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Cek Ini Syarat Lengkap Ajukan BLT KIP Kuliah dari Kemendikbud, Caranya Sangat Mudah Kok!!!

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.***

 

 

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler