Hanya Golongan Ini Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagkerjaan, Buruan Cek dan Cairkan Segera

14 Januari 2021, 18:28 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan /

WARTA PONTIANAK- Pemerintah telah menggelontorkan dana dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. Buruan cek apakah apakah anda masuk dalam daftar penerima Rp2,400.000. 

Terdapat sejumlah ketentuan yaang harus dilengkapi jika ingin mendaptkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang cair pada bulan Januari 2021 yang ternyata hanya untuk golongan ini saja.

Baca Juga: Kemenaker Sudah Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek Rekening! Lihat Besaran Totalnya Disini

Dilansir di laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bahwa pada Januari 2021 Kemnaker akan menyalurkan dana transfer subsidi gaji bagi pekerja sebanyak 294.160 orang.

Segera cek di website kemnaker.go.id untuk mengetahui daftar penerima Rp 2,4 juta BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Januari 2021.

"Data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan belum lama ini. 

Baca Juga: BLT PKH Sudah Cair, Mulai dari Ibu Hamil, Anak Usia Dini Hingga Anak Sekolah! Cek Penerimanya Disini

Tri Retno menambahkan, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini" katanya.

Berikut cara cek secara online BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan di laman kemnaker.go.id:

Baca Juga: Sudah Cair di Bulan Januari 2021, Begini Cara Cek Penerima BLT Lansia Rp2,400.000

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link https://kemnaker.go.id/
Pada pojok kanan atas, klik Daftar

2. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

3. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang

4. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

5. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Disalurkan, Segera Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

6. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

7. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

8. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: Cairkan BLT UMKM Rp2,400.00 Segera, Batas Maksimal Hanya 31 Januari 2021

Sebagaia bahan tambahan, pekerja yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai beikut; 

1. Warga Negara Indonesia (WNI),

2. Aktif menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020,

3. Mencantumkan NIK

Baca Juga: Wow... Syaratnya Hanya Kantongi KTP, Anak Usia 18 Tahun Bisa Dapat BLT Rp3,55 Juta

4. Memiliki rekening aktif, dan 

5. Penerima upah di bawah Rp 5 juta, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.***

 

 

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler