TERBARU.! BSU BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan ke Daftar Penerima Terbatas, Cepat Cek Pakai SMS Saja

2 Maret 2021, 15:20 WIB
Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III /Tangkapan layar Instagram Ida Fauziyah/ Reno Esnir/ANTARA/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp2,4 juta tahun ini, akan segera disalurkan ke daftar penerima yang jumlahnya terbatas.

Daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2021 adalah pekerja/ karyawan atau buruh yang masuk dalam daftar penerima pada gelombang 1, namun belum menerimanya pada gelombang 2 tahun 2020 lalu.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, terdapat 294.160 daftar penerima yang belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Segera Ditransfer, Ini Bocoran Daftar Penerima 2021 dari Kemnaker

"Realisasi BSU capai 98,92 persen, dan tidak 100 persen tersalurkan, karena ada kendala di rekening daftar penerim," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah memastikan, bahwa akan mengupayakan penyaluran dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji ke daftar penerima yang belum mendapatkannya, asalkan data daftar penerima sudah memenuhi persyaratan.

"Kami akan mengupayakan penyaluran dana sisa BSU ke daftar penerima yang rekeningnya sudah riil dan valid ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar segera dipercepat proses pencairannya," ujarnya.

Meski demikian, Menaker Ida Fauziyah belum bisa memastikan, kapan waktu tepatnya? Kemnaker akan menyalurkan dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji ke rekening daftar penerima yang belum menerimanya.

Baca Juga: Begini Cara Pencairan BSU Bulan Maret Tanpa Miliki KIS

Seperti diketahui, daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji adalah pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji juga adalah pekerja/ karyawan atau buruh yang gajinya di bawah Rp5 juta.

Untuk tahun 2020 lalu, Kemnaker mencatat telah menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji yang menyasar ke 12.403.896 pekerja/ karyawan atau bauru yang masuk dalam daftar penerima dan dengan rata-rata gaji daftar penerima berkisar antara Rp3,12 juta.

Baca Juga: Cerita Karyawan Hotel Ditransfer BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta, Menaker : Asalkan Sesuai Syarat

Bagi pekerja/ karyawan atau buruh yang masuk dalam daftar penerima, bisa melakukan cek tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji di tahun 2021 secara berkala.

Selain dapat di cek secara online dengan login ke situs sso.bpjsketenagakerjaan, WhatsApp atau aplikasi BPJSTKU yang dapat di instal melalui playstore pada Android dan iphone. Cara cek juga dapat dilakukan melalui SMS.

Adapun, cara cek melalui SMS, terlebih dahulu siapkan dokumen penting, kemudian cek dengan mengirim pesan ke nomor 2757 dengan format SMS : Daftar (spasi) Saldo, nomor KTP, tanggal lahir dan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan.*** 

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler