Doni Monardo Minta Pelindung Alami Tsunami di Nusakambangan Dirawat

- 5 Desember 2020, 17:58 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo saat berada di kapal untuk meninjau lokasi penahan tsunami di Nusakambangan
Kepala BNPB Doni Monardo saat berada di kapal untuk meninjau lokasi penahan tsunami di Nusakambangan /Humas BNPB/

"Tsunami 2006 yang pusat episentrumnya di Pangandaran, ternyata juga menimbulkan kerusakan yang tidak sedikit di bagian selatan Nusakambangan,” jelas Doni.

Melihat adanya potensi ancaman gempabumi dan tsunami tersebut, Doni meminta agar seluruh komponen pemerintah daerah adminsitrasi Cilacap agar dapat membuat kebijakan yang merujuk kepada pelestarian alam dan lingkungan sebagai upaya mitigasi bencana berbasis ekosistem.

Baca Juga: BNPB Lakukan Upaya Mitigasi Banjir Ibu Kota

Apabila kawasan konservasi beralih fungsi, maka hal itu dapat menimbulkan permasalahan bagi keselamatan warga di wilayah selatan Cilacap dengan jumlah penduduk yang sangat padat.

"Ketika kawasan-kawasan konservasi ini beralih fungsi, ini yang kita khawatirkan akan bisa menimbulkan persoalan bagi keselamatan warga di wilayah Cilacap. Karena wilayah Cilacap ternyata penduduknya sangat padat,” jelas Doni.

Di samping menjaga kawasan konservasi, Doni juga menaruh perhatian agar kemudian program pemulihan ekosistem sebagai upaya mitigasi bencana tersebut juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga: Melihat Potensi dan Dampak Erupsi, Kepala BNPB Tinjau Gunung Merapi dari Udara

Dia juga menilai bahwa apabila kawasan konservasi alam Nusakambangan dapat dijaga dengan baik, maka hal itu dapat menjadi tempat untuk penelitian lebih lanjut tentang keseimbangan alam dan pemberdayaan ekonomi.

"Bagaimana ke depan, program untuk pemulihan ekosistem ini nanti bisa digerakkan oleh BNPB agar bisa memberikan efek ekonomi bagi masyarakat,” jelas Doni.

"Karena ini bisa dijadikan tempat pembelajaran,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x