WARTA PONTIANAK - Dinyatakan lolos sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, namun bermasalah dengan pencariannya. Anda harus memperhatikan keterangan di bawah ini.
Semenjak program ini dilakukan, sekitar 125 ribu pekerja tidak bisa mencairkan uang mereka lantaran terkendala pada rekening yang tidak valid. Sehingga bantuan tersebut tidak bisa ditransfer.
Berikut ini rekening tidak valid yang menyebabkan gagalnya transfer.
1. Rekening tidak sesuai NIK;
2. Rekening yang sudah tidak aktif;
3. Rekening yang tidak terdaftar;
4. Rekening pasif;
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank;
Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Ketenagakerjaan Diperpanjang Hingga 2021
Namun jika sudah memeriksa 5 langkah tersebut di atas, tapi tetap saja tidak bisa mencairkan uang bantuan, bisa dilaporkan langsung dengan 4 langkah berikut.
1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.
Sementara bagi anda yang ingin memeriksa apakah terdaftar sebagai penerima BLT Ketenagakerjaan atau tidak, bisa dilakukan dengan 4 langkah berikut;
- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id.;
- Klik Daftar;
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Ini Daftar Bantuan yang Masih Berlanjut di 2021
Perhatian : Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk.
- Isi data diri sesyau petunjuk laman;
- Masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik ‘Daftar Sekarang’;
Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.
- Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website.
- Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap.
- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak
Baca Juga: Cek Kesiapan Fasilitas BBM di Jalur Tol dan Wisata, Pertamina Turut Berbagi Bantuan Keagamaan
Sebagai bahan informasi, program pemerintah BLT BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan pada mereka yang memiliki upah/gaji di bawah Rp5 juta perbulan. ***