Kunjungan Wisatawan ke Kebun Raya Bogor Menurun Karena Kebijakan Ini

- 27 Desember 2020, 23:59 WIB
Kebun Raya Bogor kembali dibuka ketika masa PSBMK di Kota Bogor.*/Dok. Humas Kota Bogor/
Kebun Raya Bogor kembali dibuka ketika masa PSBMK di Kota Bogor.*/Dok. Humas Kota Bogor/ /

“Para pengunjung dapat memasuki area Kebun Raya Bpgor melalui pintu utama atau pintu I di Jalan H Juanda serta pintu III di Jalan Raya Pajajaran,” kata Zainal.

Zainal menyampaikan di pintu masuk penjagaan terhadap pengunjung dilakukan oleh petugas tiket, Satpam Kebun Raya Bogor, serta diawasi oleh petugas dari Satpol PP Kota Bogor.

“Pada hari pertama diberlakukannya aturan wajib memperlihatkan hasil tes cepat antigen atau hasil tes usap PCR yang negative juga ada pengawasan dari petugas Kepolisian,” ujar Zainal.

Baca Juga: Sepekan, Polres Bogor Berhasil Tangkap 52 Tersangka Kasus Narkoba

Bahkan pada hari pertama diberlakukan aturan tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya meninjau langsung ke Kebun Raya Bogor.

Penerapan aturan wajib memperlihatkan hasil tes cepat antigen atau hasil tes usap PCR yang negatif, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bogor Nomor 440.45-911 tahun 2020, serta Surat Edaran Satgas Covid-19 Kota Bogor Nomor 01/STPC.BGR/XII Tahun 2020.

"Sasarannya untuk mencegah penyebaran virus corona maka pengelola Kebun Raya Bogor mendukung langkah Pemerintah Kota Bogor dalam mencegah penyebaran Covid-19 selama liburan Nataru tahun 2020," tutur Zainal.

Zainal menuturkan dari pihak Pengelola Kebun Raya Bogor tentunya berharap, pandemi Covid-19 bisa segera berakhir, sehingga kondisinya bisa kembali normal. ***

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah