Melihat Potensi Risiko Tsunami Selatan Jawa dan PRB Kabupaten Cilacap

- 29 Desember 2020, 21:23 WIB
Pemaparkan hasil riset di hadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Pemaparkan hasil riset di hadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Tengah /Humas BNPB/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Hasil riset yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) mengenai bahaya tsunami di selatan Jawa menunjukkan adanya potensi gempa yang dapat membangkitkan tsunami di dua lokasi selatan Jawa. Dua lokasi tersebut berada di kawasan selatan Banten-Jawa Barat dan selatan Jawa Tengah-Jawa Timur.

Mengantisipasi temuan ilmiah yang sudah dipublikasikan di dalam jurnal internasional Nature tersebut, BNPB telah mendesain upaya mitigasi terintegrasi.

Salah satu Langkah yakni pembangunan greenbelt yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Greenbelt atau sabuk hijau yang akan dibangun merupakan gugusan tanaman yang mengkombinasikan dua jenis pohon, yaitu mangrove dan pohon palaka.

Baca Juga: Video Syur 19 Detik Gisel Terungkap, Adhietya Mukti Ucap Syukur di Instastory

Mangrove ditanam di sisi menghadap ke laut dengan jenis pandanus atau jenis mangrove lain yang bisa tumbuh di substrat pasir. Tanaman ini berfungsi untuk mereduksi energi tsunami.

Sedangkan palaka, pohon yang termasuk tanaman keras ini berfungsi sebagai lapisan pelindung di sisi belakang atau sisi darat.

Plt. Direktur Pemetaan dan Evakuasi Risiko Bencana BNPB, Abdul Muhari, Ph.D, menuturkan bahwa ketebalan dan formasi penanaman vegetasi ini akan diatur sedemikian rupa berbasis perhitungan ilmiah agar penetrasi tsunami tidak terlalu jauh ke arah darat dan dapat meminimalisir korban dan kerusakan di daratan.

Baca Juga: Ini Resep Jagung Bakar Pedas Manis Bawang, Cocok Dinikmati pada Malam Tahun Baru 2021

“Kegiatan penanaman ini diupayakan akan dimulai pada awal tahun dengan berkoordinasi dengan Pemda setempat,” ujar Muhari saat memaparkan hasil riset di hadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Tengah, sebagaiman dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak, pada Selasa, 29 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah