Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Presiden Jokowi Luncurkan Bantuan Tunai se-Indonesia
Baca Juga: 10 Juta KK Dapat Bansos Tunai 2021 Mulai Hari Ini, Cek Namamu di Link BST dtks.kemensos.go.id
BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).***(Resti Fitriyani/Berita DIY)