4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.
Baca Juga: Mau BLT PDTT Senilai Rp1,8 Juta, Cek Syaratnya Disini
Bantuan BST ini akan disalurkan selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021.
Sementara untuk pencairan, anda bisa langsung mendatangi bank-bank HIMBARA yang ditunjuk pemerintah.***
NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini