Biar Sama-sama Dapat, Ini 7 Syarat Khusus BLT UMKM Rp 2,4 Agar Bisa Langsung Cair

- 12 Januari 2021, 14:27 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji bagi para pekerja.
Ilustrasi BLT subsidi gaji bagi para pekerja. //pixabay.com/EmAji

WARTA PONTIANAK- Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui program BLT UMKM, diperpanjang oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) hingga 2021.

BPUM BLT UMKM ini merupakan program bantuan yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro yang akan diberikan dana sebesar Rp2,4 juta sebagai bantuan modal usaha.

Baca Juga: Tak Masuk Daftar Eform BRI, Ini 4 Penyebabnya BLT Rp2,4 Tak Bisa Mengalir ke Rekening

Kemenkop bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam penyaluran dana BLT UMKM.

Direktur Mikro BRI, Supradi menjelaskan, bahwa BRI akan menyalurkan dana BLT UMKM 2021 hingga 31 Januari 2021.

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewat!... Cepat Ajukan BLT Ibu Hamil dan Balita, Totalnya Rp6 Juta

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang memiliki usaha mikro, bisa segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan dana bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta tersebut.

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan seluruh syarat sudah dilengkapi.

Baca Juga: Ini Cara Mudah Agar NIK dan KTP Terdaftar di DTKS Kemensos, BLT Rp1,2 Bisa Langsung Cair

Berikut bocoran 7 syarat khusus mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 Agar Bisa Langsung Cair;

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki NIK dan KTP

3. Memiliki Usaha Mikro (berdagang, menjahit, bengkel, penjual gorengan dan masih banyak lain)

Baca Juga: Info Terbaru; Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaaan Sudah Cair

4. Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD

5. Tidak memiliki kredit di bank

6. Memiliki Saldo di bank penyalur biasanya BRI kurang dari Rp2 juta

7. Wajib memiliki Surat Keterangan Usaha

Baca Juga: Ini Golongan yang Terdapat di eform.bri.co.id, Cek dan Cepat Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Bagi pelaku UKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Mendaftar BLT UMKM Kemenkop UKM

1. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili

2. Diusulkan oleh lembaga pengusul

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Kunjung Cair, Simak Penyebabnya Disini

3. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

4. Kementerian/lembaga

5. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

6. Cantumkan nomor telepon

Baca Juga: Info Terbaru: Diluar Syarat Ini BLT Kartu Prakerja Gelombang 12, Rp3,5 Juta Tidak Bakal Bisa Cair

Setelah mendaftar, pengecekan status penerima bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta bisa dilakukan secara online melalui layanan e-form BRI.***

 

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x