BNPB: 73 Orang Meninggal Akibat Gempa M 6,2 di Sulawesi Barat

- 17 Januari 2021, 18:04 WIB
Sejumlah petugas sedang mencari korban di puing bangunan yang roboh akibat gempa di Sulawesi Barat
Sejumlah petugas sedang mencari korban di puing bangunan yang roboh akibat gempa di Sulawesi Barat /DMC Dompet Dhuafa/

WARTA PONTIANAK - Berdasarkan data per 17 Januari 2021 pukul 14.00 WIB, Pusat Pengendali Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana melaporkan jumlah korban meninggal dunia akibat gempa M6,2 yang terjadi pada Jumat 15 Januari 2021 pukul 01.28 WIB atau 02.28 waktu setempat di Provinsi Sulawesi Barat menjadi 73 orang, dengan rincian 64 orang meninggal dunia di Kabupaten Mamuju dan 9 orang di Kabupaten Majane.

Selain itu, terdapat 554 korban luka di Kabupaten Majene dengan rincian antara lain 64 orang luka berat, 215 orang luka sedang dan 275 orang luka ringan. Terdapat 27.850 orang mengungsi di 25 titik pengungsian yang tersebar di Desa Kota Tinggi, Desa Lombong, Desa Kayu Angin, Desa Petabean, Desa Deking, Desa Mekata, Desa Kabiraan, Desa Lakkading, Desa Lembang serta Desa Limbua.

Sedangkan di Kabupaten Mamuju terdapat 189 orang mengalami luka berat atau rawat inap dan terdapat lima titik pengungsian di Kecamatan Mamuju dan Kecamatan Simboro.

Baca Juga: Gempa Sulbar, Kepala BNPB: Warga Jangan Mudah Terpengaruh Hoaks

Selanjutnya, terdapat pelayanan kedaruratan pada 3 rumah sakit yang saat ini aktif di Kabupaten Mamuju, yaitu RS Bhayangkara, RS Regional Provinsi Sulawesi Barat, dan RSUD Kabupaten Mamuju.

BPBD Kabupaten Majene, Kabupaten Mamuju serta Kabupaten Polewali Mandar terus melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan TNI - Polri, Basarnas serta relawan maupun instansi lainnya dalam proses evakuasi masyarakat terdampak.

BNPB juga akan memberikan dana stimulan bagi warga yang memiliki rumah dan mengalami kerusakan akibat Gempabumi Sulawesi Barat (Sulbar) Magnitudo 6,2.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,4 SR Terjadi di Kedalaman 43 Km Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung

Adapun besaran dana stimulan tersebut masing-masing adalah 50 juta rupiah untuk Rumah Rusak Berat (RB), 25 juta rupiah untuk Rumah Rusak Sedang (RS) dan 10 juta rupiah untuk Rumah Rusak Ringan (RR).

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x