Sindikat Penjual Surat Swab Test Palsu di Bandara Soetta Digulung Polisi 15 Tersangka Diamankan

- 18 Januari 2021, 16:52 WIB
15 Calo Penjual Surat Swab Test Palsu saat berada di Polda Metro Jaya
15 Calo Penjual Surat Swab Test Palsu saat berada di Polda Metro Jaya /Tribratanews/

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 15 orang pemalsu surat hasil rapid test antibody, antigen, dan swab test, di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, diringkus polisi,

Kelima belas tersangka, berinisial MHJ, M alias A, ZAP, DS, U alias B, AA, U alias U, YS, SB, S bin N, S alias C, IS, CY, RAS dan PA. Tersangka MHJ, diketahui merupakan pekerja harian lepas bagian operasional, protokoler institusi, dan mantan sekuriti Angkasa Pura Propertindo AP. Dia terkena PHK, pada Agustus 2020, akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga: Bebas Bepergian Tanpa Tes Swab PCR, Sukamta: Pernyataan Menkes Kontraproduktif

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, tersangka MHJ berperan sebagai pencari orang yang memerlukan surat kesehatan untuk penerbangan tanpa melalui pemeriksaan kesehatan yang sah.

"Dia memasang tarif sebesar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta untuk satu surat palsu. Dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp50.000 setiap satu suratnya," terang Kabidhumas, Senin 18 Januari 2021.

Surat kesehatan palsu tersebut, dibuat oleh DS alias O alias NH. DS merupakan mantan relawan validasi KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Bandara Soetta. Dia sedikit tahun tentang surat itu, karena pernah bekerja di sana.

Baca Juga: Surat Swab PCR dan Antigen Sering Dipalsukan? Bamsoet Usulkan Beri Hologram

"Jadi, dia yang membuat surat keterangan hasil negatif SWAB PCR palsu dengan menggunakan laptop dan printer yang dimiliki. Dari setiap surat palsu itu, dia mendapatkan keuntungan sekitar Rp200.000," sambungnya.

Sementara pelaku lainnya, kebanyakan bekerja sebagai calo tiket yang sudah lama beraktivitas di Bandara Soetta. Dalam sehari, kawanan ini bisa menjual puluhan surat keterangan bebas COVID-19 palsu. Menurut pengakuan dari para tersangka, setiap harinya mereka bahkan bisa menjual surat keterangan sehat palsu itu sebanyak 20 lembar.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x