TERBARU! Pemegang KIS Langsung Dapat BST Rp300 Ribu

- 21 Januari 2021, 13:04 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) /Tama/Cerdik Indonesia

Jokowi menyebut, bantuan ini dikeluarkan oleh pemerintah, adalah guna membantu masyarakat dalam mengatasi pandemi Covid-19, sehingga dapat memperbaiki perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Cek di dtks.kemensos.go.id Bagi Pemilik KIS untuk Dapatkan Bantuan BST Rp1,200.0

“Bantuan ini akan disalurkan kepada penerima di 34 Provinsi di Indonesia. Hari ini awal tahun 2021 saya meluncurkan langsung bantuan tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima yang juga merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Progam Keluarga Harapan (PKH), program sembako dan program bantuan sosial tunai (BST) atau Bansos,” ujarnya.

Penyaluran bantuan tunai 2021 berupa BST atau Bansos ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan, bagi PKH akan dikeluarkan dalam 4 tahapan. Sementara bantuan sembako akan disalurkan selama 4 bulan dengan nilai sembako sebesar Rp200.000 per Kepala Keluarga (KK).

Selanjutnya, untuk Bansos atau BST juga akan diberikan selama 4 bulan dengan nilai Rp300 ribu perbulan untuk setiap KK.

Baca Juga: Klik Login dtks.kemensos.go.id untuk Mengecek Penerima BST Rp300 Ribu

“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang terdampak pandemi Covid-19, sehingga dapat menjadi pemicu untuk menggerakan ekonomi nasional dan memperkuat daya beli masyarakat yang diyakinkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Bagi anda pemegang KIS, yang ingin mengetahui, apakah anda termasuk sebagai penerima bantuan tunai berupa BST atau Bansos Rp300 ribu dapat cek secara online ke situs dtks.kemensos.go.id.

Adapun, langkah-langkah dan cara cek onlinenya, silahkan anda ikuti panduan di bawah ini.

  1. Terlebih dahulu login dan klik link https://dtks.kemensos.go.id/ 
  2. Kemudian akan muncul menu yang mengarahkan anda untuk memasukan salah satu ID kepesertaan DTKS yang anda miliki, seperti NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
  3. Isi salah satu nomor ID yang anda pilih dan inginkan
  4. Masukan nama anda sesuai dnegan ID yang dipilih dalam DTKS
  5. Masukan kode captcha yang tersedia pada menu
  6. Selanjutnya, klik menu 'Cari'

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BST Rp300 ribu di dtks.kemensos.go.id dengan KTP Saja

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x