- Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Dicairkan, Cek eform.bri.co.id, Ajukan Pencairan ke BRI Sekarang
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan pemerintah secara bertahap. Di mana besarannya disalurkan setiap bulan Rp600 ribu. Sehingga jika ditotalkan selama 4 bulan menjadi besaran sehingga total Rp 2,4.***
NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini