WARTA PONTIANAK - Status kewarganegaraan Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore menjadi polemik, pasca Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mengungkapkan bahwa Riwu Kore berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).
Namun demikian, Orient Patriot Riwu Kore menegaskan, dirinya merupakan warga negara Indonesia (WNIi).
Baca Juga: Polda NTT Dalami Kasus Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua
"Saya minta maaf. Mengenai warga negara itu sudah ada yang urus ya. Proseslah begitu," tuturnya usai menghadiri audiens bersama Kapolda, Ketua KPU Sabu Raijua dan Ketua KPU Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (5/2/2021).
Orient mengungkapkan bahwa ia kembali ke Tanah Air untuk mencalonkan diri sebagai bupati Sabu Raijua, atas amanah orang tua. Dan menyatakan dirinya masih menjadi WNI.
Baca Juga: Warga Negara AS Terpilih Jadi Bupati di NTT, Bawaslu Sabu Raijua: Orient Lakukan Pembohongan
"Saya minta maaf. Saya rencana mencalonkan diri sebagai bupati Sabu Raijua karena amanah orang tua. Saya warga negara Indonesia," jelasnya.
Baca Juga: Siswi SMP di NTT Ini Ditangkap Polisi karena Bikin Video Ujaran Kebencian ke Dokter dan Perawat
Untuk diketahui, Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore mendatangi Polda NTT, Jumat (5/2/2021) siang, untuk mengklarifikasi polemik yang ada.***