5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention SIKS.
5. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
6. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.
7. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.
Jika nama anda sudah terdaftar di DTKS bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Tidak ada potongan dalam penyaluran Bansos Kemensos tahun 2021 dan masyarakat harus menggunakan dana tersebut untuk mencukupi kebutuhan pokok.
Pemerintah dalam hal ini Kemensos RI pada 2021 menyalurkan bantuan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: TERKINI! Banpres BPUM UKM Rp2.4 Juta Disalurkan Kembali, Berikut Jadwalnya