Ingat Baik-baik, Bansos yang Diberi akan Dicabut Kemensos Jika Penerima Ketahuan Lakukan Hal Ini

- 13 Februari 2021, 17:21 WIB
Ilustrasi dana bansos ketahuan digunakan untuk keperluan yang tidak boleh dari Kemensos maka bansos itu akan dicabut dari penerimanya
Ilustrasi dana bansos ketahuan digunakan untuk keperluan yang tidak boleh dari Kemensos maka bansos itu akan dicabut dari penerimanya /Geralt/Pixabay/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Januari 2021 lalu telah meluncurkan tiga program Bantuan Sosial (bansos) sekaligus, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu.

Seperti diketahui, penyaluran ketiga bansos tersebut, sudah dilakukan oleh Kemensos tanggal 4 Januari 2021 lalu. Namun, khusus bansos BPNT dan BST Rp300 ribu, Kemensos akan menyalurkan kembali di bulan Februari 2021 ini.

Sedangkan, untuk bansos PKH yang penyalurannya juga akan dilakukan pada bulan Februari 2021 ini, adalah merupakan pencairan berkelanjutan dari tahap pertama. Pencairan bansos PKH tahap dua ini, akan disalurkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan Bansos PKH pada bulan Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Mensos Risma Ancam Penerima Bansos Jika Melakukan Hal Ini

 

Sebelumnya, dalam acara peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada 4 Januari 2021, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengumumkan pemberian bantuan PKH bagi 10 juta Keluarga KPM, BPNT atau kartu sembako untuk 18,8 juta KPM, dan BST Rp300 ribu untuk 10 juta KPM.

Besaran anggaran yang dialokasikan pemerintah melalui Kemensos dalam APBN 2021 adalah Rp7,17 triliun untuk PKH, Rp3,76 triliun untuk BPNT atau kartu sembako, dan Rp13,93 triliun untuk BST Rp300 ribu.

Dalam hal ini, Mensos Risma mengimbau kepada seluruh KPM yang menerima bantuan agar menggunakan uang bansos untuk keperluan sehari-hari dan jangan disalah digunakan.

Baca Juga: Tak Pegang KIS Bisa Dapat Bansos Rp300 Ribu pada Februari 2021, Simak Cara di Sini

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x