7 Fakta Terkini Beberkan BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker Bakal Cair Lagi di Tahun 2021

- 22 Februari 2021, 05:45 WIB
Menaker Ida Fauziyah akan mengupayakan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III cair di tahun 2021
Menaker Ida Fauziyah akan mengupayakan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III cair di tahun 2021 /Tangkapan layar Instagram Kemnaker/ANTARA/WARTA PONTIANAK

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin III Cair 2021, Penerima dengan Rekening Seperti Berikut yang Ditransfer

2. Kemnaker akan mengupayakan dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji ditransfer pada termin III tahun 2021 kepada penerima yang belum menerimanya pada termin I dan termin II

Menaker Ida Fauziyah membeberkan, bahwa pemerintah akan mengusahakan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji  gelombang I tapi belum mendapatkannya pada gelombang II akan menerimanya pada termin III. Artinya, pemerintah akan kembali mentransfer dana BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji kepada penerima yang belum menerimanya pada tahun 2021 ini.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida Fauziyah.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Menaker Ida Fauziyah.

3. Banyak pekerja/ karyawan atau buruh yang menanti kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III tahun 2021 akan cair

Hingga saat ini, banyak sekali pekerja/ karyawan atau buruh yang berharap dan menanti kejelasan tentang proses pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III tahun 2021 kepada Kemnaker.

Namun, Kemnaker belum bisa memastikan kapan waktu tepatnya? dana BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji tersebut akan ditransfer ke rekening penerima, meskipun Kemnaker berjanji akan mengupayakan agar dana BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dapat cair kepada pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai penerima, tapi belum menerimanya.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Lagi, Menaker Ida Fauziyah Beberkan Kriteria Pekerja yang Menerimanya

4. Kemnaker lakukan rekonsiliasi data dengan Himbara guna menyalurkan kembali BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji kepada penerima yang belum menerimanya

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x