WARTA PONTIANAK - Kemungkinan besar BLT subsidi gaji senilai Rp2,4 juta dapat dicairkan lagi di 2021, meskipun anggaran telah kembali ke kas negara.
Namun, BSU BLT subsidi gaji dicairkan lagi di 2021 hanya diberikan kepada sisa penerima tahun 2020.
Menaker Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa penyaluran BSU BLT subsidi gaji tahun 220 belum rampung, sehingga masih terdapat sisa penerima yang belum dapat transferan.
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen," kata Ida.
Menurut penjelasan lanjutan Menaker Ida Fauziyah, sisa penerima tahun 2020 dapat menerima BSU BLT subsidi gaji di 2021 jika mereka telah memenuhi syarat.
"Ada sedikit kendala karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," jelasnya.
"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambahnya.***