Baca Juga: TERBARU.! BSU BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan ke Daftar Penerima Terbatas, Cepat Cek Pakai SMS Saja
"Saya merasa terbantu sekali, uangnya digunakan untuk keperluan di saat musim Corona. Uangnya juga dibelanjakan buat biaya hidup keseharian," ujarnya.
Ridwansyah pun berharap agar ke depannya, pemerintah melalui Kemnaker dapat menyalurkan kembali BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji kepada pekerja guna meringankan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
"Mudah-mudahan program BSU ini tetap dilanjutkan oleh Kemnaker. Karena, kalau berlanjut tentunya karyawan seperti Kami yang terkena imbas Corona ini akan terbantu," ujarnya.
Sekedar informasi, Ridwansyah adalah karyawan hotel yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak dua tahun silam. Sehingga, namanya masuk dalam daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada gelombang 1 tahun 2020 lalu.
Seperti diketahui, Kemnaker akan berupaya untuk menyalurkan dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji di tahun 2021 kepada daftar penerima pada gelombang 1, namun belum menerimanya pada gelombang 2.
Kemnaker mencatat terdapat 294.160 daftar penerima yang belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2020 lalu.***