WARTA PONTIANAK - Seorang karyawan hotel di Pontianak mengaku telah mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji Rp2,4 juta dari Kemnaker.
"Iya, Saya mendapatkan BSU. Senang dan Bersyukur sekali bisa mendapatkan bantuan dari Kemnaker," ujar Ridwansyah saat menceritakan kisahnya ketika mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji kepada Warta Pontianak pada Selasa, 2 Maret 2021 sore.
Ia menceritakan, selama pandemi Covid-19 hanya bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji yang didapatkannya. Dana bantuan tersebut pun diterima secara bertahap dan ditransfer langsung ke rekeningnya.
"Bantuan BSU saja yang ditransfer ke rekening, itu pun secara bertahap Saya menerimanya," ujarnya.
Tahap pertama, kata dia, ditransfer Rp1,2 juta. Kemudian, tahap ke dua ditransfer lagi Rp1,2 juta langsung ke rekening.
"Jadi totalnya Rp2,4 juta yang di dapat. Lumayan, dapat rezeki nomplok pas lagi susah imbas corona lagi," ujar Ridwansyah.
Kemudian, lanjut dia, uang BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji tersebut digunakannya untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Dengan adanya bantuan ini, Ridwansyah merasa sangat terbantu. Apalagi, kata dia, bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi karyawan seperti dirinya yang juga terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: TERBARU.! BSU BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan ke Daftar Penerima Terbatas, Cepat Cek Pakai SMS Saja
"Saya merasa terbantu sekali, uangnya digunakan untuk keperluan di saat musim Corona. Uangnya juga dibelanjakan buat biaya hidup keseharian," ujarnya.
Ridwansyah pun berharap agar ke depannya, pemerintah melalui Kemnaker dapat menyalurkan kembali BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji kepada pekerja guna meringankan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
"Mudah-mudahan program BSU ini tetap dilanjutkan oleh Kemnaker. Karena, kalau berlanjut tentunya karyawan seperti Kami yang terkena imbas Corona ini akan terbantu," ujarnya.
Sekedar informasi, Ridwansyah adalah karyawan hotel yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak dua tahun silam. Sehingga, namanya masuk dalam daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada gelombang 1 tahun 2020 lalu.
Seperti diketahui, Kemnaker akan berupaya untuk menyalurkan dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji di tahun 2021 kepada daftar penerima pada gelombang 1, namun belum menerimanya pada gelombang 2.
Kemnaker mencatat terdapat 294.160 daftar penerima yang belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2020 lalu.***