Syarat Ini Dipenuhi Pekerja, Dipastikan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Ditransfer ke Rekening

- 5 Maret 2021, 05:30 WIB
ilustrasi/Menaker Ida Fauziyah ungkap BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III 2021 akan diupayakan ditransfer ke rekening pekerja
ilustrasi/Menaker Ida Fauziyah ungkap BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III 2021 akan diupayakan ditransfer ke rekening pekerja /Tangkapan layar Instagram Kemnaker/ ANTARA/WARTA PONTIANAK

Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji adalah pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta per bulan, dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juni 2020 lalu.

Sementara, untuk penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2020 disalurkan dalam dua termin dengan anggaran sebesar Rp29,7 triliun. Namun, anggaran yang terealisasi hanya sebesar Rp29,4 triliun.

Adapun rinciannya, pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaa atau BLT subsidi gaji kepada 12.293.134 pekerja. Sedangkan, untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 pekerja.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah