WARTA PONTIANAK - Sejumlah pekerja yang merasa telah memenuhi persyaratan, namun belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta agar pemerintah secepatnya menyalurkan dana bantuan tersebut pada tahun 2021 ini.
"Mudah-mudahan Kemnaker cepat menyalurkan dana BSU ke rekening pekerja. Karena Kami benar-benar belum merasakan manfaat dari bantuan itu," ujar Anita Herawati, salah seorang pekerja yang merasa telah memenuhi persyaratan, namun belum mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji Rp2,4 juta dari Kemnaker.
Anita mengatakan, bahwa dirinya adalah pekerja yang masuk dalam daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada gelombang 1 pada tahun lalu.
Baca Juga: Syarat Ini Dipenuhi Pekerja, Dipastikan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Ditransfer ke Rekening
"Saya terdaftar di gelombang 1. Tapi pada penyaluran, gelombang 2 juga belum menerima dana BSU nya," ujarnya saat dihubungi Warta Pontianak pada Jumat, 5 Maret 2021.
Kalau memang terkendala persoalan data, Anita merasa bahwa datanya sudah lengkap dan valid. Sehingga, telah memenuhi persyaratan.
"Data sih gak ada persoalan. Lengkap, semoga cepat diajukan saja penyaluran BSU nya ke rekening saya," ujarnya.
Diharapkannya, ke depan pemerintah dapat melanjutkan program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi, karena program ini sangat bermanfaat bagi pekerja. Apalagi, kata dia, saat ini kan masih masa pandemi Covid-19, sehingga bantuan ini benar-benar dibutuhkan untuk meringankan ekonomi pekerja seperti dirinya.