Baca Juga: TERBARU.! BSU BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan ke Daftar Penerima Terbatas, Cepat Cek Pakai SMS Saja
Kendala tersebut, seperti terdapat duplikasi data penerima, rekening penerima sudah dibekukan, rekening sudah tidak diaktif, rekening sudah tidak valid dan nama pada rekening tidak sesuai dengan nama yang tertera dalam KTP penerima.
"Realisasi hanya 98,92 persen. Sedikit lagi 100 persen dikarenakan ada kendala dalam menyalurkan BSU. Karena sudah akhir tahun, sehingga dana sisa tersebut Kami kembali ke kas Negara sebagai bentuk laporan pertanggung jawaban. Nanti akan, Kami usulkan kembali untuk pekerja yang telah memenuhi syarat, agar cepat disalurkan dana BSU nya," ujar Menaker Ida Fauziyah.
Kemnaker mencatat terdapat 294.160 pekerja yang masuk dalam daftar penerima, namun belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gjai pada tahun 2020 lalu.
Untuk penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji secara nasional telah menyasar ke 12.403.896 pekerja dengan total sebanyak 413.649 perusahaan.
Adapun, anggaran BSU BPJS Ketenagkerjaan atau BLT subsidi gaji yang sudah terserap adalah sebesar Rp29,4 triliun dari Rp29,7 triliun yang dianggarkan dalam APBN 2020.
Namun, Kemnaker memastikan, bahwa pengadaan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun ini ditiadakan, karena tidak dialokasikan ke dalam APBN 2021.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dapat dilanjutkan kembali, jika kondisi ekonomi nasional ke depan masih terpuruk akibat terdampak Covid-19.
"Belum tahu secara pasti. Namun, kita lihat bagaimana nantinya kondisi ekonomi ke depan," ujar Menaker Ida Fauziyah.***