Pekerja Bertanya Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dicairkan, Menaker Ida Fauziyah Jawabnya Begini

- 5 Maret 2021, 16:25 WIB
Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III
Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III /Tangkapan layar Instagram Ida Fauziyah/ Reno Esnir/ANTARA/WARTA PONTIANAK

"BSU seharusnya dilanjutkan. Karena, pekerja benar-benar butuh bantuan di saat pandemi corona seperti ini. Ekonomi juga belum membaik," ujar Anita.

Sementara, sama halnya dengan Hendra Irawan yang juga belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi yang sedang diupayakan penyaluran dana sisanya oleh Kemnaker pada 2021 ini.

"Syarat sudah lengkap, Saya rasa gak ada kendala. Tapi, kenapa dananya belum masuk juga," ujarnya.

Dirinya menyebut, bahwa sering melakukan cek berkala baik melalui aplikasi secara online, WhatsApp dan SMS. Namun, sampai saat ini belum mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji.

"Sudah cek berkala sih. Status sih masih aktif saat ngecek. Namun, belum terima juga bantuannya," ujarnya.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Segera Ditransfer, Buruan Cek Online Daftar Penerima Sekarang di Aplikasi Ini

Hendra pun berharap agar pemerintah segera mencairkan dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji yang belum diterimanya, karena bantuan tersebut akan dapat bermanfaat bagi dirinya, khususnya untuk membantu meringankan ekonomi di saat pandemi Covid-19 saat ini.

"Mudah-mudahan cepat cair ya BSU nya, lumayan buat bantu ekonomi saat pandemi," ujarnya.

Seperti diketahui, Kemnaker akan mengupayakan menyalurkan dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun ini kepada pekerja yang masuk dalam daftar penerima gelombang 1 tahun lalu, namun belum menerimanya pada gelombang 2.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, bahwa penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun lalu tidak bisa 100 persen direalisasikan, dikarenakan ada kendala dalam menyalurkannya ke rekening pekerja.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah