Berikut Besaran Terbaru Gaji Pensiunan PNS Setiap Golongan Tahun 2021

- 22 Maret 2021, 17:47 WIB
CPNS 2021, persiapkan diri Anda sekarang sebelum mendaftar
CPNS 2021, persiapkan diri Anda sekarang sebelum mendaftar /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

WARTA PONTIANAK - Pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi dambaan setiap orang, karena profesi dianggap stabil dalam segi pendapatan, selain itu jika sudah seorang PNS sudah pensiun, profesi ini tetap mendapatkan gaji setiap bulannya oleh pemerintah.

Baca Juga: Tepis Isu PNS Pemprov Beramai-ramai Ajukan Pengunduran Dini, Kepala BKD Kalbar: Informasi Itu Fitnah

 

 

Berikut daftar gaji pensiunan PNS tahun 2021 seperti diberitakan Portal Jember berjudul 'Besaran Gaji Pensiunan PNS Setiap Golongan Terbaru 2021' yang wajib anda diketahui:

*Gaji pokok pensiunan PNS

PNS golongan I: Rp1.560.800 - Rp2.014.900

PNS Golongan II: Rp1.560.800 - Rp2.865.000

PNS Golongan III: Rp1.560.800 - Rp3.597.800

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x