Anggota DPR RI Ini Geram dengan Hakim PT Bandung yang Menganulir Vonis Mati Bandar Sabu

- 29 Juni 2021, 18:57 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Keputusan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jawa Barat, yang menganulir hukuman mati terhadap enam bandar narkoba jenis sabu seberat 402 kg membuat geram anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana.

"Keputusan ini menjadi preseden buruk bagi pemberantasan narkoba di Tanah Air. Terus terang, rakyat sangat kecewa dengan keputusan ini," kata Eva Yuliana mengkritik dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, 13 terdakwa yang dijatuhi hukuman mati. Tetapi, ketika banding ke PT Bandung, majelis hakim meringankan hukuman terhadap 6 orang terdakwa.

Baca Juga: Mantan Sekretaris Parpol Tertangkap Pesta Sabu Bersama Bandar Narkoba

Eva pun menilai ada yang tidak beres dengan keputusan PT Bandung tersebut, karena antara putusan PN Cibadak dengan PT Bandung sangat jauh sekali.

"Ini menjadi tanda tanya besar. Pasti orang juga mencurigai dan mempertanyakan putusan hakim yang mungkin sudah masuk angin nih. Wajar kan," ucap anggota DPR dari Fraksi NasDem ini.

Dia menduga ada yang aneh dengan putusan tersebut. Oleh karena itu, dia meminta kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) turun tangan untuk memeriksa para hakim PT Bandung.

"Saya rasa kalau MA bijak akan memeriksa kembali. Soal prosesnya seperti apa kita serahkan di internal MA maupun KY. Pasti ada 'SOP'-nya, silakan disesuaikan," harapnya.

Baca Juga: Baku Tembak di Muba Sumsel, Seorang Bandar Narkoba Mati Ditembak Polisi

Ia menegaskan bahwa putusan PT Bandung itu juga telah mengabaikan proses dan kerja keras pihak kepolisian yang membongkar dan menangkap para pelaku.

"Kita lihat bagaimana polisi melakukan investigasi hingga penangkapan. Prosesnya panjang dan susah sekali. Tapi, ternyata putusan PN Cibadak, lalu naik ke PT Bandung sangat jomplang," tutur Eva.

Sebagai wakil rakyat, Eva berharap kepada aparat penegak hukum, baik di kementerian dan lembaga negara lainnya agar satu kata dan satu visi dalam memerangi narkoba.

Ketika Presiden Jokowi mengibarkan bendera perang melawan narkoba, maka semua pihak harus satu komando.

Baca Juga: Digrebek Polisi Dirumah Kontrakan, Pemilik Narkotika Jenis Sabu Tak Berkutik

"Jangan ada kepentingan lain, supaya ada efek jera bagi para bandar narkoba internasional yang ingin melakukan aksi di Indonesia," ucap Eva.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x