Polisi: Tersangka EDC Cash Banyak Sembunyikan Asetnya untuk Mengelabui Penyidik

- 29 Juni 2021, 16:09 WIB
Foto: Logo EDC Cash./Instagram/edccash.id
Foto: Logo EDC Cash./Instagram/edccash.id /

WARTA PONTIANAK - Tersangka perkara tidak pidana penipuan EDC Cash yaitu Abdulrahman Yusuf atau berinisial AY masih mempunyai banyak aset dari para korban yang disembunyikan di beberapa lokasi.

Baca Juga: WNA asal Ghana Diringkus Polisi karena Melakukan Penipuan

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun menuturkan, aset tersangka AY diduga disembunyikan di dalam negeri untuk mengelabui penyidik agar tidak disita terkait kasus penipuan EDC Cash.

"Aset dia (tersangka) masih banyak yang sedang kita kejar kami tidak akan berhenti,”  bebernya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa 29 Juni 2021.

Baca Juga: WPP Berbagi Gelapkan Uang Miliaran Rupiah milik Belasan Ribu Member, Cameto Diduga Komplotannya

Ma’mun melanjutkan, pihaknya sudah menjerat Pasal pencucian uang terhadap tersangka AY agar tim penyidik Bareskrim Polri dapat mengejar aset milik tersangka.

"Tersangka kami kenakan TPPU untuk menelusuri dan menyita aset tersangka," katanya.

Ma'mun juga meminta masyarakat agar turut serta membantu kepolisian dengan cara memberi informasi berkenaan aset milik tersangka AY yang sekarang disembunyikan.

Baca Juga: Polri Minta Masyarakat Waspada dengan Penipuan Berkedok Investasi

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan aset milik AY ini,” pungkasnya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah