Berdasarkan penyidikan terhadap ketiganya, akhirnya Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis 8 Juli 2021 menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta ZN sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.***
Berdasarkan penyidikan terhadap ketiganya, akhirnya Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis 8 Juli 2021 menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta ZN sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.***
Editor: Y. Dody Luber Anton
Sumber: ANTARA