Usulan Komplek Gedung DPR dan MPR Dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19, Legislator Demokrat : Setuju

- 9 Juli 2021, 22:15 WIB
ILustrasi Gedung DPR RI
ILustrasi Gedung DPR RI /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Partai Demokrat menyetujui jika gedung DPR dan MPR RI dijadikan Rumah Sakit (RS) darurat khusus Covid-19 seiring adanya usulan dari sejumlah masyarakat yang mengiginkan agar gedung parlemen di Senayan, Jakarta digunakan untuk menangani pasien virus corona. 

“Bilamana memang dibutuhkannya RS Darurat COVID-19, di Kompleks Parlemen bisa dijadikan opsi. Saat ini, negara harus serius fokus untuk bisa menanggulangi pandemi COVID-19 karena jumlah orang yang terpapar hingga yang meninggal sangat tinggi, bisa dibilang salah satu yang tertinggi di dunia,” ujar anggota Komisi X DPR RI Partai Demokrat Bramantyo Suwondo pada Jumat 9 Juli 2021.

Meningkatnya kasus Covid-19 saat ini, membuat masyarakat khawatir, sehingga muncul ide tersebut dikarenakan kapasitas Rumah Sakit yang terbatas menerima pasien. 

Baca Juga: Update Kasus Virus Corona Jumat 9 Juli 2021 di Indonesia, Total 2.455.912 Terkonfirmasi Positif Covid-19

Namun, kata dia, usulan itu perlu didasari dengan berbagai pertimbangan, khususnya kesiapan peralatan dan tenaga medis. 

“Perihal usulan menggunakan areal DPR/MPR sebagai rumah sakit darurat juga harus dipikirkan kesiapan nakes dan juga keperluan medis lainnya untuk menjalankan rumah sakit darurat,” ujar Bramantyo, salah satu politisi muda Partai Demokrat.

Selain Bramantyo, politisi Partai Demokrat lainnya seperti Benny K Harman dan Andi Arief juga setuju Gedung DPR/MPR jadi opsi Rumah Sakit darurat Covid-19 jika memang dibutuhkan. 

Baca Juga: Aktivitas Esensial dan Non Esesensial Bagian PPKM Darurat, Bingung? Ini Penjelasannya

“Kalau memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien COVID-19 telantar dan harus tunggu antre berjam-jam, sebaiknya halaman dan Gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat. Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien COVID,” kata Benny, yang saat ini bertugas sebagai Anggota Komisi III DPR RI, sebagaimana dikutip dari akun twitter pribadinya @BennyHarmanID.

Sementara, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief menyebut, bahwa partai Demokrat akan sepenuhnya mendukung opsi tersebut, khususnya dalam penanganan Covid-19. 

“Fraksi Partai Demokrat mempersilakan halaman dan Gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan COVID. DPP Partai Demokrat mendukung upaya ini. Mudah-mudahan partai lain juga setuju,” kata Andi Arief dikutip dari akun twitter pribadinya @Andiarief.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x