Hanya Berlakukan Ganjil Genap di Tiga Kawasan, Ini Alasan Polda Metro Jaya

- 24 Agustus 2021, 19:56 WIB
Hanya Berlakukan Ganjil Genap di Tiga Kawasan, Ini Alasan Polda Metro Jaya
Hanya Berlakukan Ganjil Genap di Tiga Kawasan, Ini Alasan Polda Metro Jaya /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Perperpanjangan penerapan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta yang sebelumnya 8 menjadi 3 kawasan, yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut salah satu pertimbangannya penerapan di tiga kawasan ini karena termasuk ke wilayah perkantoran.

"Tiga kawasan ini merupakan kawasan utama perkantoran di Jakarta. Dimana pada masa PPKM level 3 itu juga masih diberlakukan ketentuan sektor esensial dan kritikal, ada yang work from home (WFH) dan work from office (WFO) dengan kapasitas 50% dan sebagainya," kata Sambodo Selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Laporkan Akun Gundik Empang ke Polda Metro karena Menghina Anaknya

Pihaknya, kata sambodo berpikiran untuk Jalan Surdirman-Thamrin tetap perlu ada pembatasan kegiatan masyarakat, pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil genap.

Sambodo menjelaskan, penerapan ganjil genap di 3 kawasan tersebut masih sama dimulai dari pukul 06.00-20.00 WIB dan akan berlaku hingga, Senin 30 Agustus 2021 mendatang. Sementara untuk mekanisme penilangan, tidak terdapat perubahan.

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Masih Belum Berlaku di Jakarta Saat Diberlakukannya PSBB

"Kebijakannya masih sama, kita putar balik," tegasnya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x