Bongkar Penipuan Arisan Online, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

- 18 September 2021, 10:24 WIB
Ungkap Penipuan Arisan Online, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Ungkap Penipuan Arisan Online, Polisi Tetapkan 3 Tersangka /pexels.com/@charlotte-may

WARTA PONTIANAK - Kasus penipuan arisan online di Kota Makassar yang merugikan ratusan warga berhasil diungkap oleh polisi. Dalam pengungkapan itu sebanyak 3 orang yang terlibat penipuan itu ditetapkan sebagai tersangka.

“Tiga pelaku ini kita tetapkan sebagai tersangka masing-masing dua perempuan berinisial JD berusia 20 tahun, MD berusia 22 tahun dan laki-laki AR berusia 22 tahun,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, kepada pewarta, Sabtu 18 September 2021.

Adapun peran dari para tersangka. Yaitu, tersangka JD alias Puput berperan sebagai otak sekaligus pemilik arisan. Sementara itu, MD merupakan admin di media sosial Instagram dinamai ‘Arisan Amanah’,

Baca Juga: Kasus Arisan Online Miliaran Rupiah Berhasil Diungkap Polda Sumsel, Sang Owner Ditangkap di Aceh

Untuk diketahui, AR adalah pacar JD sebagai pemilik rekening pengatur lalu lintas pencairan uang pada arisan tersebut.

“Ketiga tersangka ini diterapkan Pasal berlapi. Yakni Undang-undang ITE serta KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan Pasal 372 dengan ancaman pidana enam tahun penjara,” sambungnya. 

Menurut Jamal, dari hasil pemeriksaan tercatat ada 300 lebih anggota yang mengikuti arisan disertai investasi bodong tersebut. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami masih menunggu aduan maupun laporan dari korban lainnya," ucapnya. 

"Karena masih ada korban lain dari Kendari dan daerah lain yang sudah menginvestasi uangnya di atas Rp100 jutaan,” tambahnya. 

Adapun, modus operandi yang dijalankan agar banyak orang tertarik mau mengikuti arisan bodong ini yaitu pelaku menyewa jasa selebgram lokal supaya menarik perhatian publik agar lebih dikenal warganet (netizen).

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x