Polres Ketapang Ringkus 3 Tersangka Penjual Madu Palsu yang Meraup Untung Ratusan Juta Rupiah

- 16 September 2021, 21:38 WIB
Barang bukti 19 ken madu palsu yang berhasil disita oleh Polres Ketapang
Barang bukti 19 ken madu palsu yang berhasil disita oleh Polres Ketapang /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Jajaran Satuan Reskrim Polres Ketapang berhasil menangkap tiga tersangka dugaan tindak pidana penipuan jual beli madu palsu kepada korban atas nama Komariyah, (56) warga Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Ketiga terduga pelaku MRS (25), SAJ (34) dan MSS (45) berhasil diamankan di Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, Kamis 16 September 2021 Pukul 02.00 WIB.

Sedangkan seorang pelaku lainnya juga sudah dilakukan penangkapan di Kecamatan Rasau Jaya oleh Polsek Rasau Jaya Polres Kubu Raya berinisial FR, dan saat ini sedang dijemput Anggota Reskrim Polres Ketapang.

Baca Juga: Polisi Bongkar Penipuan Modus Penggandaan Uang Gaib

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Primastya menyampaikan pengungkapan kasus penipuan jual beli madu palsu ini bermula saat korban Komariah melaporkan kejadian penipuan yang dialaminya pada Sabtu 11 September 2021.

Diceritakan korban ada dua orang laki laki yang salah satunya adalah terduga pelaku berinisial MRS datang kerumah korban untuk menawarkan madu kepada korban dengan harga Rp350 ribu/Kg.

"Kemudian pada hari Senin 13 September 2021 rumah korban didatangi oleh dua orang laki-laki dimana salah satunya mengaku bernama Chandra dari Jakarta (diperkirakan merupakan bagian dari komplotan pelaku) untuk mencari madu dengan jumlah banyak kepada korban," terangnya, Kamis 16 September 2021.

Karena ada orang yang mau membeli madu dalam jumlah yang banyak, kemudian kata Kasat korban yang ingat dengan dua orang pelaku sebelumnya yang sempat menawari madu langsung menghubungi pelaku MRS untuk menyiapkan madu.

"Kemudian pelaku MRS langsung membawakan 11 jerigen madu dengan berat total 272 Kg dan langsung dibayar oleh korban senilai Rp95 juta," ungkap Primastya menceritakan.

Baca Juga: Komplotan Penipuan yang Catut Nama Artis Baim Wong Diungkap Polisi

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x