KPK Ungkap Kronologis Dugaan Suap yang Libatkan Azis Syamsuddin

- 25 September 2021, 12:14 WIB
KPK Ungkap Kronologis Dugaan Suap yang Libatkan Azis Syamsuddin
KPK Ungkap Kronologis Dugaan Suap yang Libatkan Azis Syamsuddin /PMJ News/

"Komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar," tutur Firli,dalam siaran persnya di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021) dini hari. 

Azis diduga terjerat kasus dugaan suap terkait pengurusan Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017. 

Ia terjerat di kasus tersebut bersama-sama dengan Direktur PT Jasa Lampung Utama (LJU) sekaligus mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado.

Baca Juga: Terungkap! Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut Memberikan Uang Rp3 Miliar ke Stefanus

Atas perbuatan Azis menyuap Stepanus Robin, dirinya terancam melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah