Meningkatnya Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Kemensos Lockdown Tiga Hari

- 27 Januari 2022, 13:09 WIB
Ilustrasi lockdown.
Ilustrasi lockdown. /Jag2020/Pixabay

WARTA PONTIANAK - Akibat adanya peningkatan pegawai yang terpapar Covid-19, Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) terpaksa harus lockdown selama tiga hari, yakni mulai hari ini, Kamis 27 Januari 2022 hingga Senin 31 Januari 2022.

Kebijakan lockdown itu tertuang dalam Nota Dinas Nomor 616/1/KP/08.01/1/2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat. 

Baca Juga: Proses Hukum Kasus Ujaran Kebencian ke Tingkat Penyidikan, Polisi Jadwalkan Periksa Edy Mulyadi

"Sehubungan dengan adanya peningkatan jumlah pegawai yang terpapar Covid-19, maka kami sampaikan kantor Kementerian Sosial di lockdown dari Kamis tanggal 27 sampai Senin 31 Januari 2022," kata Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat seperti dikutip dari PMJ News, Kamis 27 Januari 2022.

Meski demikian, kata dia, untuk pekerjaan yang mendesak tetap dapat dikerjakan oleh para pegawai. Namun, para pegawai yang ingin mengerjakan pekerjaan tersebut di Kantor Kemensos wajib melampirkan hasil tes PCR negatif. 

Baca Juga: Polisi Sebut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Dibangun Sejak 2012

Dengan adanya kebijakan itu, pihak Kementerian Sosial juga mengurangi kapasitas pegawai yang masuk guna mencegah kepadatan yang bisa berpotensi pada penyebaran Covid-19.

Selain itu, Harry juga meminta agar seluruh pegawai khususnya yang telah mendapatkan tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi agar segera melakukan vaksinasi dosis ketiga secepatnya.

"Bagi para pegawai yang sudah mendapat sertifikat vaksinasi tahap 3  agar segera dilakukan vaksinasi di faskes yang ditetapkan. Untuk percepatan vaksin sedang diusahakan dari Kementerian Kesehatan," ujar Harry.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x