Bareskrim akan Cekal Lima Tersangka Kasus Fahrenheit yang Kabur ke Luar Negeri

- 1 Juni 2022, 18:23 WIB
Potret bos robot trading Fahrenheit yang jadi tersangka, 5 orang lainnya akan dicekal lantaran diduga  berada di luar negeri
Potret bos robot trading Fahrenheit yang jadi tersangka, 5 orang lainnya akan dicekal lantaran diduga berada di luar negeri /Tangkapan layar Instagram @polritvradio

WARTA PONTIANAK - Para tersangka kasus penipuan investasi robot trading Fahrenheit yang saat ini berada di luar negeri akan dicekal oleh Bareskrim Polri.

"Terkait cekal sudah kita lakukan pencekalan (ke Ditjen Imigrasi) perkembangan terakhir, upaya tersebut dilakukan untuk melengkapi proses administrasi pengajuan red notice," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Polisi Gatot Repli Handoko seperti dikutip dari PMJ News, Rabu 1 Juni 2022.

Menurutnya, Bareskrim telah mengajukan red notice terhadap lima tersangka masing-masing berinisial HA, FM, WR, BY dan HD. Para tersangka itu diperkirakan kabur ke luar negeri.

Baca Juga: Kejagung sebut Negara Dirugikan Rp1,2 T atas Dugaan Korupsi PT Waskita Beton Precast

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 10 tersangka kasus penipuan investasi robot trading Fahrenheit.

Lima di antaranya sudah dilakukan penahanan, namun sisanya belum ditahan, lantaran diduga berada di luar negeri. Salah satu tersangka yang ditahan adalah bos Fahrenheit yakni Hendry Susanto.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x