Polda Metro Jaya dan KPK akan Gelar Rakor dan Dengar Pendapat tekait Kasus Pemerasan ke SYL

- 10 November 2023, 13:37 WIB
Walikota Bandung Yana Mulyana diciduk dalam OTT KPK, berikut total 9 orang yang ditangkap malam tadi.
Walikota Bandung Yana Mulyana diciduk dalam OTT KPK, berikut total 9 orang yang ditangkap malam tadi. /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Polisi bakal menggelar rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan mengenai rapat koordinasi dan dengar pendapat itu, pihaknya mengajukan penjadwalan pada pekan depan.

Baca Juga: Polisi Akui Sudah Terima Balasan dari KPK Soal Surat Supervisi Kasus SYL

“Penyidik menyampaikan untuk undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dimaksud dapatnya dijadwalkan kembali pada minggu ke-3 bulan November,” ujarnya, Jumat 10 November 2023.

Adapun pengajuan tersebut merupakan respon dari penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan membalas surat undangan dari KPK yang tidak bisa dihadiri.

KPK sedianya menjadwalkan dan mengundang penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri untuk rapat koordinasi dan dengar pendapat pada hari ini Jumat 10 November 2023 di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.00 WIB.

Ade Safri menuturkan, alasan pihaknya mengajukan jadwal rapat koordinasi dan dengar pendapat itu lantaran adanya kegiatan lain penyidik yang sudah terjadwal.

“Dikarenakan pada hari Jumat tanggal 10 November 2023 penyidik telah memiliki jadwal kegiatan penyidikan yang sudah terjadwal sebelumnya,” ungkapnya.

Ade Safri menambahkan, pihaknya menyambut baik undangan dari KPK soal rapat koordinasi dan dengar pendapat itu, sebagai tindak lanjut atas surat permohonan supervisi yang sebelumnya dikirimkan penyidik ke KPK untuk menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Koorsub) penanganan kasus tersebut.

Baca Juga: Mantan Juru Bicara KPK Dicegah KPK Keluar Negeri terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL

“Penyidik menyambut baik dan positif atas undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dimaksud,” tandasnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x