Kejati DKI Jakarta Siapkan 4 Jaksa untuk Teliti Berkas Perkara Tersangka Firli Bahuri di Kasus SYL

- 24 November 2023, 15:54 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /Akun X KPK/

WARTA PONTIANAK - Berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan diteliti oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan jaksa yang disiapkan saat ini untuk perkara tersebut yakni sebanyak 4 orang.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri akan Kembali Diperiksa Penyidik sebagai Tersangka

“4 orang jaksa peneliti sudah dipersiapkan untuk memeriksa berkas perkara tersebut,” ujar Ade Sofyan saat dihubungi, Kamis 23 November 2023.

Kendati demikian Ade belum menyampaikan lebih jauh perihal penanganan kasus tersebut dikarenakan pihaknya masih menunggu berkas dari Polda Metro Jaya.

“Kejati DKI Jakarta masih menunggu berkas perkara dari penyidik Krimsus Polda Metro,” ucapnya.

Adapun sebelumnya penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan pihak Kejati DKI soal berkas perkara tersebut sebagai rencana tindak lanjut pasca penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: Ini Ungkapan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak terkait Status Tersangka Firli Bahuri

“Melakukan koordinasi dan mengirimkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum pada kantor Kejati DKI Jakarta,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023 malam.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x