Begini Nasib Lukman Dolok yang Unggah Video Minta Israel Bom Muslim di Palestina dan Indonesia

- 28 November 2023, 14:11 WIB
Ujaran kebencian yang dilakoni terduga pelaku Lukman Dolok Saribu alias LDS dipaparkan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi.
Ujaran kebencian yang dilakoni terduga pelaku Lukman Dolok Saribu alias LDS dipaparkan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi. /Instagram/@tkpmedan

WARTA PONTIANAK - Polisi meringkus seorang pria bernama Lukman Dolok Saribu dan menetapkannya sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian melalui video yang disebarkan di media sosial.

“Polda Sumut telah mengambil alih penyidikan kasus ujaran kebencian terhadap agama tertentu. Statusnya sudah tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam keterangannya dikutip Selasa 28 November 2023.

Baca Juga: Karena Dukung Palestina, Sejumlah Bintang Hollywood Ini Kehilangan Tawaran Peran

Tersangka ditangkap usai video dirinya berbicara perihal Israel untuk membunuh umat muslim dan juga orang Indonesia di Palestina viral di media sosial. Selain itu dia juga menyebutkan agar Israel juga membom Indonesia.

Atas pernyataannya itu kemudian berujung laporan yang dibuat oleh GP Ansor Sumatera Utara. Polda Sumut kemudian berkoordinasi dengan Polda Papua Barat, lantaran tersangka tercatat berdomisili di Jalan Madukoro, Kelurahan Klasaman, Kecamatan Klaurung, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Tersangka kemudian diserahkan oleh pihak keluarga ke Mapolres Toba pada Minggu 26 November 2023. Diketahui ternyata tersangka memiliki pekerjaan sebagai sopir di Papua dan sudah bekerja 5 tahun.

Baca Juga: Turki Selamatkan Hacker Palestina yang akan Dibunuh Kelompok Mossad

“Tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 ITE dan atau pasal 156a KUHPidana. Kita akan mintai saksi ahli,” tandasnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x