Sebanyak 800 Ribu Lebih Konten Judi Online Diblokir Kominfo Sejak Juli hingga Desember 2023

- 2 Januari 2024, 16:55 WIB
Ilustrasi konten judi online diblokir
Ilustrasi konten judi online diblokir /

WARTA PONTIANAK - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyebut jika pihaknya telah memblokir lebih dari 800 ribu konten judi online berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing, dalam selama periode kurang dari 6 bulan.

Pemblokiran konten judi online tersebut dilakukan jajarannya sepanjang 17 Juli hingga 30 Desember 2023.

 

 

"Capaian tersebut setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yang telah dilakukan pemerintah selama lima tahun sebelumnya,” ungkap Budi Arie dalam keterangan, Selasa 2 Januari 2024.

Baca Juga: Wow! Transaksi Judi Online Sejak 2017 hingga 2023 Capai Rp500 Triliun

Adapun jumlah konten judi online yang diblokir pada periode 17-31 Juli 2023 sebanyak 30.013, periode 1-31 Agustus 2023 sebanyak 55.846, dan 1-30 September 2023 sebanyak 96.371.

"Periode 1-31 Oktober 2023 merupakan capaian tertinggi, yakni sebanyak 293.665. Sementara itu, untuk konten judi online yang diblokir pada periode 1-30 November sebanyak 160.503 dan periode 1-30 Desember sebanyak 168.895," tuturnya.

Budi Arie menambahkan, pemblokiran konten judi online yang dilakukan Kementerian Kominfo mencakup 596.348 situs & IP, 173.134 Meta, 29.257 file sharing, 5.993 Google/Youtube, 367 Twitter, 170 Telegram, 15 TikTok, 8 App Store, 1 Snack Video, dan 0 Helo App.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x