Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah Pada 12 Maret 2024

- 10 Maret 2024, 21:49 WIB
Menag hadiri konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1445 H di Auditorium KH. M Rasjidi, Jakarta Pusat (Tangkap Layar YouTube kemenag RI)
Menag hadiri konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1445 H di Auditorium KH. M Rasjidi, Jakarta Pusat (Tangkap Layar YouTube kemenag RI) /

WARTA PONTIANAK – Berdasarkan hasil sidang isbat secara mufakat, 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024.

Hal ini berdasarkan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia, yang berada pada posisi antara - 0 derajat 20,2 menit sampai 0 derajat 52,09 menit, dengan sudut elongasi 2 derajat 14,78 menit sampai 2 derajat 41,84 menit.

Keputusan sidang isbat ini mengacu pada hasil pantauan atau rukyatul hilal yang digelar di 134 lokasi di seluruh Indonesia.

Sehingga, hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama ini, sekaligus mengonfirmasi bahwa awal bulan Ramadhan yang ditetapkan pemerintah, berbeda dengan yang ditetapkan Pengurus Pusat Muhammadiyah.

Demikian diumumkan Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dalam jumpa pers di kantor Kemenag Jakarta, Minggu 10 Maret 2024, terkait hasil sidang isbat 1 Ramadhan 1445 Hijriah.

Menurut Yaqut Cholil, berdasarkan ketentuan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS), imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat, dengan sudut elongasi 6,4 derajat. 

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapatkan masukkan dan kritik sebelumnya.  

Baca Juga: Mekanisme Sidang Isbat yang Perlu Kamu Ketahui

Selain Menag, sidang isbat itu diikuti oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Ketua MUI Anwar Iskandar, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x